
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir buka suara terkait pergantian Direksi Perum BULOG dan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama dan Iryanto Hutagaol sebagai Direktur Keuangan Perum BULOG.
Namun, Erick enggan berkomentar terkait penunjukan perwira tinggi TNI aktif sebagai pucuk pimpinan Bulog yang melanggar Undang-Undang (UU). Ia hanya menyebut, pergantian Direksi Bulog merupakan bentuk penyegaran, demi mencapai target penyerapan gabah dan beras.
“Tentu penyegaran harus dilakukan. Memang kan penugasan yang diberikan ini harus bisa lakukan kita secara maksimal,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (10/2).
Erick menjelaskan, pemerintahan Prabowo Subianto berfokus pada swasembada pangan sehingga penyerapan terhadap gabah dan beras harus dimaksimalkan.
“Dari data-data serapannya masih kecil. Ya perlu ada penyegaran. Dan perlu semua supporting system untuk memastikan penugasan ini maksimal,” ungkapnya.
“Karena yang terpenting jangan sampai dengan sekarang kita menuju suasembada beras yang selama ini kita import, akhirnya serapannya tidak maksimal, harga gabahnya turun, petaninya kasihan, akhirnya kapok menanam. Artinya itu jawabannya,” lanjutnya.
Ketika ditanya pertimbangan penunjukkan TNI aktif yang dinilai melanggar UU, Menteri Erick enggan berkomentar.
Sebagai informasi, dalam undang-undang tersebut instansi yang diperbolehkan diisi prajurit TNI aktif yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung (MA).
Novi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto. Hendra sebelumnya adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pergantian Dewan Pengawas
Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum BULOG juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.