
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat koordinasi dengan Tim EkonomiPresiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dalam rapat itu dibahas mengenai pembentukan badan baru yang berurusan dengan perubahan iklim.
Ketua Tim Ekonomi Prabowo – Gibran ini diketuai oleh Burhanuddin Abdullah mantan Gubernur Bank Indonesia 2003 – 2008 dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri 2001 lalu.
Moeldoko mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi sudah memiliki sejumlah rumusan kebijakan karbon dalam RPJMN, serta memiliki komitmen penurunan emisi karbon. Menurutnya penting komitmen pemerintahan selanjutnya dalam mengupayakan pengendalian karbon untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Dalam masa transisi pemerintahan ini harapannya bisa ada kebijakan yang lebih mengeksplorasi dalam kepemimpinan selanjutnya,” kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Kamis (15/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin Abdulah menyebutkan kewajiban untuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon sejalan dengan 8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih. Khususnya pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.
Dengan cara membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) yang bertugas untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain. “Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 tahun 2021,” kata Burhanuddin.
Merespons hal tersebut, Moeldoko mengusulkan pembuatan pembuatan Satuan Tugas (Satgas) untuk memulai pembahasan (inisiasi) sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan tersebut.
“Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya,” ujarnya.
Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan BP3I-TNK, pasca Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 yang akan dipimpin Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ishak Saing, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Lebih lanjut, Panglima TNI 2013-2015 ini mengatakan Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target Penurunan Emisi di Tahun 2030. Dibutuhkan pembiayaan mencapai Rp. 4.000 – Rp.5.000 Triliun, dan Rp. 15.000 Triliun untuk mencapai Net Zero Emission di Tahun 2060 atau lebih cepat.
Ia menambahkan, potensi perdagangan karbon di Indonesia juga sangat besar karena memiliki kekayaan alam, salah satunya dengan banyaknya hutan tropis serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove serta lahan gambut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim.
“Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar, baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon,” jelas Moeldoko.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Nani Hendiarti, Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, dan Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), pada 26 September 2023.