
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memusnahkan 604 lembar surat suara Pilkada Jakarta yang rusak di Kantor KPU Jaktim, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024). ANTARA/HO-KPU Jakarta Timur
Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur memusnahkan 604 lembar surat suara Pilkada Jakarta yang rusak di Kantor KPU Jakarta Timur, Kayu Putih, Pulogadung, pada Selasa.
Pemusnahan surat suara rusak itu di hadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) dan TNI.
“Ada ratusan lembar surat suara yang rusak dan hari ini dimusnahkan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Tedi Kurnia di gudang logistik Pilkada di Kecamatan Matraman.
Menurut dia, surat suara yang rusak ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara dan telah diganti dengan yang baru oleh pihak penyedia (percetakan). Surat suara yang rusak itu berupa warna yang tidak merata, kusut/sobek dan gambar yang tidak jelas.
Tedi menuturkan pemusnahan surat suara rusak itu dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur. https://onlineblog.id